Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmed Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Keputusan yang patut dipertanyakan itu terkait kasus pemotongan tenaga pendukung di Badan Pelayanan Publik Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Gubernur Negara (LHKPN) KPK yang diterbitkan 6 Maret 2023, Gus Muhdlor tercatat memiliki Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).

Dana ini terdiri dari tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Sidoarjo dengan nilai total Rp1.735.500.000 (Rp1,7 miliar).

Setelah itu, alat dan mesin angkut antara lain mobil Honda Jazz dan sepeda motor Honda Beat senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, aset lainnya senilai Rp. 3.680.000.000 (Rp 3,6 miliar), surat berharga Rp 900 juta, dan kas dan setara kas Rp. 1.646.717.180 (Rp 1,6 miliar).

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Gus Muhdlor memiliki kekayaan bersih sebesar Rp. 3.370.127.516 (Rp 3,3 miliar). Dengan demikian, total aset keuangannya adalah Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).

Sebelumnya, Bareskrim Kabupaten Sidoarjo menetapkan Ahmed Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan impunitas pegawai Badan Pusat Pelayanan Kecamatan (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Divisi Pelaporan KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, tim penyidik ​​telah menemukan peran dan kerja sama pihak lain yang turut serta dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Pemda Sidoarjo. . , Selasa (16/4/2024).

“Kami memastikan melalui penelusuran media bahwa memang benar yang terdampak sudah bekerja di Provinsi Sidoarjo sejak tahun 2021,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *