Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL

JAKARTA – Mantan Asisten Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengaku mendengar permintaan uang Rp 50 miliar dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SIL.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan suap di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipicor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). .

Awalnya, anggota majelis hakim Ida Ayu Mustikawati membacakan BAP Panji nomor 34. Disebutkan, saksi mengetahui adanya permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli.

“Kamu tahu soal permintaan uang dari Pirli Bhokuri, lalu S.L. bilang itu permintaan uang Rp 50 miliar dari Pirli Bhokuri. Tahukah kamu dari percakapan itu atau bagaimana?”

“Kalau dari pembicaraan Pak (Sail), di ruang kerja,” jawab Panji.

Panji mengatakan, percakapan tersebut antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus SIL Imam Mujahidin.

Karena Syahrul Yasin Limpa saat itu mengatakan ada permintaan uang 50 miliar dari Firli Bhokuri, namun setelah mendengar perkataan itu karena merasa itu pembicaraan rahasia, maka saya keluar ruangan, jelas Hakim Ida. , baca BAP Panji.

“Baik, Yang Mulia,” jawab Panji saat mendengar suara ketukannya.

Hakim kemudian bertanya kepada saksi tentang permintaan uang tersebut. Menurut Panji, permintaan uang tersebut karena BPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tahukah Anda, apakah ada informasi bahwa Shell telah menyampaikan sesuatu dengan informasi tentang permintaan uang? Bahwa ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli, tahu tidak? Hakim.

“Kaitannya dengan permasalahan di KFC,” jawab saksi.

“Bagaimana Anda tahu?” kata hakim

Saksi menambahkan, “Saat Eselon I berkumpul di Vidya Chandra, ada surat permintaan keterangan.

Mendengar hal tersebut, hakim kemudian menyelidiki tujuan pengumpulan masyarakat Sil.

“Saat mereka berkumpul, apa yang dibicarakan?” – tanya hakim.

“Anda minta Irjen dan Irjen berkoordinasi,” jawab saksi.

– Irjen Siapa? – tanya hakim lagi.

– Lalu Pak Jan Marinka, – kata saksi.

– Apa yang disuruh kamu lakukan? kata hakim.

“Untuk berkoordinasi dengan BPK,” jawab saksi lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *