Saber Pungli Jabar Gulung 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al-Jabbar, Ini Tampangnya

Bandung – Tim Pemberantasan Pajak Ilegal (Saber Pungali) Jabar menangkap sejumlah sopir taksi yang tidak memungut pajak di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024). Polisi menyita uang Rp 1.400.000 dari para penjahat.

Kami menindak pengendara di Masjid Al-Jabar, Desa Simenkrung, Kecamatan Gedebage, Bandung, kata Rabu (17/4/2024).

Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, empat orang yang dimaksud adalah dua orang penjaga pintu masuk dan keluar Masjid Al-Jaber serta dua petugas mobil.

Tim Saber Pungli Jabar juga menerima uang sebesar Rp1.400.000 dari pemilik mobil ilegal. Saat ini, baik gerbang B maupun C harganya Rp 89.000.

“Usai operasi, petugas Satgas Saber Pungli Jabar akan terus memantau dan memantau kawasan Masjid Al Jabbar untuk mencegah pungutan liar yang dilakukan penumpang tidak sah di Masjid Al Jabbar Kota Bandung.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, berinisial OO, penjaga pintu masuk, penjaga mobil Masjid Al-Jabar, diduga sebagai pencuri. Kemudian, RMA sebagai penjaga pintu masuk Yayasan Penjaga Segel, R sebagai penjaga kendaraan tidak bermotor di area B Masjid Al-Jabar, dan YOS sebagai penjaga tidak bermotor di area C.

Jenis pelanggarannya adalah bill of lading tidak sesuai ketentuan, hanya menggunakan kertas foto dengan nomor seri yang sama. Parwal No. tidak dipungut biaya. 121 Tahun 2022 tentang berkendara off-road.

“Masyarakat yang memasuki area parkir Masjid Al-Jabbar akan dikenakan biaya parkir, begitu juga dengan pintu keluarnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *