Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Pastikan Sesuai Jadwal

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (CC) menegaskan tidak akan menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024. Saat ini, Mahkamah Konstitusi harus menerima hasil seluruh pihak yang terlibat perselisihan terkait Pilpres 2024.

Saat dihubungi, Senin (15/4/2024), Juru Bicara MK Fajar Lacsono mengatakan, “Seperti yang diumumkan pengadilan (pernyataan hasil sudah dimulai) pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB.”

Fajar memastikan tidak ada perubahan jadwal hukuman yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

“Belum ada perubahan agenda. Kami masih berencana mengumumkan keputusan PHPU pada Pilpres 22 April nanti,” kata Fajjar.

Sebelumnya, sidang perselisihan terkait Pilpres digelar Mahkamah Konstitusi dan pertama kali digelar pada Rabu (27/3/2024). Paslon nomor urut 1 Anis-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfoud bertindak sebagai pemohon dalam proses tersebut.

Kedua kubu berselisih soal banyak persoalan, salah satunya menyerukan pemungutan suara ulang, serta menolak paslon kedua, Prabowo-Gibra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *